-->

Cara Membuat Label Kemasan Produk Pangan UKM Dengan Baik Dan Benar

Siapa bilang label kemasan yang bagus hanya bisa digunakan oleh produk makanan dan minuman pabrikan saja. Kini usaha UKM pun bisa menggunakan label untuk mempercantik produknya supaya menarik hati konsumen. Tak bisa dipungkiri, keberadaan label pada kemasan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menguatkan branding suatu produk. Selain itu, pembuatan label yang baik dan benar dapat memberikan nilai tambah pada produk tersebut. Dengan berkembangnya teknologi, siapa saja pelaku usaha UKM bisa membuat sendiri label kemasannya. 

Seberapa pentingkah label kemasan untuk produk usaha? Keberadaan label memang sangat penting untuk menunjukkan ciri dan identitas produk. Adanya lebel pada kemasan dapat menjadi pembeda antara produk satu dengan produk yang lainnya. Hal ini dapat memudahkan konsumen sebagai sarana untuk membedakan berbagai macam produk yang beredar dipasaran. Dalam dunia pemasaran, label berguna sebagai media penyampaian informasi mengenai kualitas, legalitas, brand/logo, tanggal kadaluarsa dan lain-lain. 

Label yang baik adalah yang dapat menggambarkan dan mewakili isi dari sebuah produk sehingga memberikan informasi yang relevan kepada konsumen terkait produk tersebut. Selain itu, desain yang menarik juga tak kalah pentingnya untuk menarik hati konsumen. Penampilan label pada kemasan ibarat baju yang dikenakan seseorang. Jika banjunya bagus maka akan banyak yang melirik dan penasaran. Begitu juga dengan label.

Di sektor usaha UKM, dulu produk yang dihasilkan dikemas secara konvensional. Namun sekarang sudah tidak lagi. Sudah banyak para pelaku usaha UKM terutama disektor pangan sudah beralih menggunakan label untuk mempercantik kemasannya. Kemasan modern yang digunakan dapat menambah nilai jual produk meskipun itu hanya sekelas produk UKM. Dengan terangkatnya nilai jual, secara otomatis penjualan produk juga akan ikut meningkat.

Contoh Label Kemasan Produk Pangan UKM

Cara Membuat Label Kemasan Produk Pangan UKM Dengan Baik Dan Benar


Membuat kemasan produk agar terlihat cantik dan menarik bukanlah sebuah hal yang sulit. Untuk mempercantik kemasan produk UKM, sebagai referensi anda dapat membaca artikel Percantik Produk Usaha Dengan Membuat Label Kemasan Sendiri. Sedangkan untuk membuat label kemasan produk UKM yang baik, perlu memperhatikan aspek tertentu supaya tercipta label yang bisa menarik hati konsumen. Apek yang perlu diperhatikan tersebut adalah desain dan struktur yang harus dibuat secara benar.

Dari Segi Desain

Membuat desain label kemasan tidak hanya asal-asalan yang penting mencatumkan merk dagang saja. Namun juga perlu memperhatikan sisi estetika untuk memacing konsumen supaya tertarik membeli produk tersebut. Dalam mendesain label untuk produk UKM, ada bebrepa hal yang perlu diperhatikan supaya tercipta label kemasan yang menarik. Hal-hal tersebut ntara lain adalah sebagai berikut ini.

1. Bentuk

Tentukan bentuk seperti apa yang cocok dengan kemasan yang akan digunakan. Anda bisa memilih bentuk apa yang akan digunakan untuk melabeli kemasan. Apakah itu bentuk bundar, kotak, persegi panjang, atau bentuk lain yang bisa anda sesuaikan. Usahakan memilih bentuk yang dapat memuat semua informasi produk tanpa terlewatkan satu pun.

2. Ukuran

Tentukan ukuran label yang akan anda pasang pada kemasan. Sesuaikan ukuran tersebut dengan kemasan yang anda gunakan. Usahakan jangan terlalu kecil karena label menjadi kurang terlihat dan kurang mencolok. Anda butuh menonjolkan label pada kemasan, untuk itu gunakan ukuran yang sesuai dengan ukuran produk anda. Istilah “Big is Beautiful” mungkin berlaku untuk ini. Semakin besar dan memenuhi kemasan, label anda akan terlihat bagus dan mudah terlihat.

3. Warna

Berhati-hatilah dalam memilih komposisi warna. Sebisa mungkin cari perpaduan warna yang serasi. Hal ini ditujukan supaya label terlihat indah jika dipandang mata sehingga dapat menarik perhatian konsumen. Gunakan warna yang ringan untuk latar belakang dan padukan dengan beberapa aksen supaya tidak membosankan. Untuk warna huruf, pilihalah warna yang kontras dari latar belakan supaya tulisan yang anda muat dalam kemasan dapat terlihat dengan baik.

4. Jenis Huruf

Dalam pembuatan label, jenis huruf yang digunakan juga tak kalah pentingnya. Menginat informasi produk yang akan disampaikan kepada konsumen dituangkan melalui berbagai macam tulisan. Pilihlah jenis huruf yang mudah dibaca namun juga memiliki nilai estetika. Pemilihan huruf dengan gaya aneh-aneh biasanya akan membat tulisan sulit untuk dibaca sehingga informasi kepada konsumen kurang tersampaikan. Intinya pilihlah model huruf yang ringan dan mudah dibaca.

5. Bahan Label

Ada beberapa jenis kertas stiker sebagai bahan label yang bisa anda gunakan antara lain adlah cromho dan vinyl. Tapi biasanya harga stiker barbahan kertas vinyl lebih mahal karena memang kualitas kertasnya yang bagus. Pastinya jika memilih kertas dengan harga mahal, maka akan mingkatkan biaya produksi. Untuk itu gunakan kertas cromho atau jenis kertas yang lebih murah sebagai bahan label anda. Kualitas kertas untuk label tidak begitu penting sebenarnya, yang tepenting adalah kualitas gambar hasil cetak dan juga perekatnya. Asalkan bisa merekat dengan baik, bahan yang murah pun tidak masalah untuk digunakan.

6. Gambar Ilustrasi

Terakhir adalah dengan menambahkan gambar ilustrasi yang sesuai dan berkaitan dengan produk yang dijual. Misalkan produk yang anda jual adalah kopi, maka anda bisa menambahkan gambar biji-biji kopi didalam label atau gambar lain yang berkaitan dengan kopi. Dengan menambahkan gambar ilustrasi, label anda kan terlihat lebih menarik dan menigkatkan gairah pembeli.
 
 
Setalah selesai membuat label dari segi desain secara baik dan benar, langkah selanjutnya adalah memperaiki struktur dari label tersebut. Struktur label berisi tentang informasi apa saja yang perlu dicantumkan untuk disampaikan kepada konsumen. Kurangnya informasi akan membuat label yang anda gunakan kurang bisa menggambarkan dan mewakili produk yang anda jual.

Dari Segi Struktur

Membuat desain label kemasan tidak hanya sekedar membuat desain yang indah. Namun anda juga harus meletakkan struktur informasi apa saja yang perlu disampaikan kepada konsumen denga baik dan benar. Hal ini akan membuat label anda lebih bernilai dan membuat konsumen mudah mengenali produk yang anda jual. Struktur pada label memang sangat penting karena kelengkapan informasi kepada konsumen harus diutamakan. Perhatikan gambar struktur kemasan label berikut ini.

Contoh Struktur Label Kemasan Produk Pangan UKM

Dari gambar diatas kita dapat melihat dalam satu label memuat beberapa informasi yang perlu disampaikan kepada konsumen. Informasi yang wajib ada dalam label kemasan produk pangan UKM antara lain adalah keterangan produk, tag line/slogan, merk dagang/branding, kode perizinan, netto/berat bersih, tanggal kadaluwarsa, komosisi/bahan baku, dan juga tempat produksi. Untuk lebih jelasnya akan dibahas satu-persatu dibawah ini.

1. Keterangan Produk

Keterangan produk pada label berisi tentang  informasi produk apa yang anda jual. Dengan kata lain, bagian ini menjelaskan tentang jenis produk yang dijual. Perhatikan contoh pada gambar diatas. Disitu tertulis informasi “Kopi Deplok Murni”. Ini menunjukkan bahwa produk yang dijual adalah jenis kopi yang ditumbuk halus berbahan dasar kopi murni.

2. Tag Line

Tag line bisa juga disebut sebagai slogan. Slogan merupakan satu kalimat yang menarik, singkat, dan mudah diingat oleh siapa saja yang membacanya. Dalam label kemasan anda dapat menambahkan sebuah kalimat imajinatif yang dapat membuat pembaca membayangkan produk anda. Pada gambar diatas tertulis slogan “Cita rasa kopi alami”, kalimat pendek ini akan membuat pembaca membayangkan rasa kopi sebelum ia benar-benar mencicipinya.

3. Branding

Branding biasa disebut sebagai merk dagang. Merk dagang apakah yang anda gunakan? Tuliskan saja pada label kemasan dengn huruf dan warna yang mencolok supaya dapat dilihat dengan jelas oleh pembaca. Sebagai contoh pada label kemasan kopi diatas brandignya adalah “Nenek Moyang”. Dengan membuat merk dagang, konsumen akan mudah menyebut produk yang kita jual.

4. Kode Perizinan

Kode perizinan adalah nomor pendaftaran izin edar produk anda yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Untuk mendapatkannya anda harus mengurus perizinan tersebut di dinas kesehatan jika produk yang dijual adalah produk pangan. Untuk produk UKM rumahan biasanya perizinan yang digunakan adalah PIR-T. Adanya kode perizinan dapat meyakinkan konsumen bahwa produk anda sudah layak untuk beredar dipasaran.

5. Netto

Netto adalah berat bersih produk yang anda jual. Cantumkan netto pada label kemasan anda supaya konsumen mengetahui secara pasti berat dari satu kemasan produk tersebut. Netto yang digunakan bisa bervariatif tergantung isi yang anda kehendaki. Janga sekali-sekali mengelabuhi konsumen dengan menuliskan netto tidak sesuai dengan berat bersih produk sebenarnya karena termasuk tindakan yang merugikan konsumen.

6. Tanggal Kadaluarsa

Dalam produk pangan, tanggal kadaluarsa menjadi hal yang sangat penting. Ini digunakan sebagai informasi tentang tenggang waktu tidak layak konsumsi dari sebuah produk. Tanggal kadaluarsa bisa anda peroleh dengan melakukan uji coba kecil-kecilan. Caranya adalah dengan mengamati produk di dalam kemasan dari waktu ke waktu. Bisa dalam waktu harian, mingguan, atau bulanan. Setalah mendapati perubahan kualitas dari segi rasa, wujud dan aroma di satu waktu tertentu, saat itulah produk anda bisa dikatakan tidak layak konsumsi.

7. Komposisi

Pada bagian komposisi yang harus anda cantumkan adalah bahan baku apa saja yang diunakan untuk membuat produk tersebut. Dengan mencantumkan informasi ini, konsumen akan mengetahui apa saja bahan yang terkandung didalamnya. Pada contoh label diatas tertulis komposisi hanya terdisi dari kopi hitam asli saja karena memang produk tersebut hanya terbuat dari kopi alami.

8. Tempat Produksi

Cantumkan alamat tempat produk pangan tersebut diprosduksi. Tidak perlu mencantumkan alamt lengkap. Cukup kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi saja. Dengan mencantumkan informasi tersebut, konsumen akan mengenal dari mana produk tersebut berasal.

Selain informasi yang harus anda sampaikan seperti yang sudah dijelaskan diatas, masih ada beberapa kesalahan yang umumnya dilakukan pemilik usaha UKM sektor pangan dalam pencatuman informasi label yaitu logo “HALAL”. Pencantuman logo halal pada label tidak semena-mena dipasang saja meskipun produk tersebut benar-benar terbuat dari bahan yang halal.

Namun logo halal yang tertera pada label hanya LPPOM MUI saja yang berhak menerbitkan apakah produk tersebut masuk kategori halal atau tidak. Dalam artian harus ada penelitian terlebih dahulu sebelum logo tersebut tercantum di label kemasan. Jika memang tidak ada izin penggunaan label halal dari LPPOM MUI, sebaiknya anda tidak menggunakan label tersebut pada label kemasan produk karena dianggap ilegal.

Cara Membuat Label Kemasan Produk Pangan UKM Dengan Baik Dan Benar