-->

8 Manfaat dan Keunggulan Produk Pangan Memiliki Izin PIRT

Setiap produk pangan dari UKM memang sudah seharusnya mendapat sertifikat PIRT dari dinas kesehatan. Ada banyak manfaat dan keunggulan yang didapat jika produk pangan memiliki izin PIRT. Maka dari itu, sudah saatnya para pelaku UKM sadar terhadap pentingnya mendaftarkan produk pangan untuk mendapatkan izin PIRT supaya produk makanan atau minuman industri rumah tangga dapat bersaing dengan produk pabrikan.

Persaingan produk makanan dan minuman kini sudah semakin ketat dengan bermunculannya berbagai jenis produk pangan modern yang sudah memiliki kelengkapan hasil uji laboratorium untuk keamanannya. Jika dibiarkan secara terus-menerus, maka produk-produk pangan UKM akan tergeser posisinya sehingga akan menyebabkan kerugian untuk pengusaha industri rumahan.

Gambar 8 Manfaat dan Keunggulan Produk Pangan Memiliki Izin PIRT

Salah satu cara yang dapat digunakan untuk meyakinkan konsumen terhadap produk pangan yang diproduksi UKM adalah dengan mendaftarkannya ke perizinan PIRT untuk mendapatkan sertifikat layak konsumsi. Meski diolah dalam skala kecil, produk pangan UKM yang mengantongi izin PIRT sudah terjamin keamanannya karena telah melalui beberapa tahap uji dan seleksi. Proses ini dilakukan secara ketat oleh dinas terkait sehingga produk yang lolos benar-benar layak konsumsi.

Manfaat dan Keunggulan Produk Pangan Yang Memiliki Izin PIRT

Selama ini, banyak pelaku usaha dengan skala kecil dan menegah yang kurang mengetahui manfaat dan keunggulan produk pangan yang memiliki izin PIRT. Akibatnya kesadaran mereka untuk mendaftar juga sangat rendah. Padahal, jika mereka mampu mendapat sertifikat PIRT untuk setiap produk pangan yang dihasilkan, akan ada banyak keuntungan yang didapat. Berikut ini adalah 8 manfaat dan keunggulan produk pangan yang memiliki izin PIRT.

Produk Sudah Layak Beredar

Dengan memiliki izin PIRT untuk produk pangan yang diproduksi, bisa dipastikan bahwa produk tersebut sudah siap dan layak untuk beredar dipasaran. Tidak ada larangan yang menyatakan produk tersebut tidak boleh beredar karena sudah sah terdaftar di dinas kesehatan. Manfaat dan keunggulan ini bisa digunakan untuk bersaing dengan produk sejenis.

Produk Bebas Dipasarkan Secara Luas

Selain sudah layak beredar, pelaku UKM yang sudah memiliki sertifikat PIRT bisa memasarkan produk secara luas. Asalkan masih dalam lingkup daerah lokal, pengusaha bisa memasarkan produk makanan atau minuman olahannya keseluruh daerah yang ada di Indonesia. Ketika sebuah produk sudah bisa menjangkau pasar secara luas, maka akan banyak dikenal dan diketahui oleh banyak orang sehingga peluang untuk terjual juga semakin tinggi.

Keamanan dan Mutu Produk Terjamin

Dalam proses pendaftaran, produk pangan industri rumah tangga akan diuji dan diseleksi secara ketat oleh pihak dari dinas kesehatan. Selain produk, pemilik usaha UKM juga dilakukan tes pengetahuan terhadap bahan pangan serta diberikan edukasi melalui bimbingan. Setelah lolos tahap ini, baru kemudian izin PIRT bisa dikeluarkan. Mengingat prosedur yang dilalui cukup ketat, sehingga bisa dipastikan bahwa keamanan dan mutu produk yang beredar sudah terjamin.

Kepercayaan Pembeli Meningkat

Saat ini, para konsumen sudah cerdas dan selektif dalam pemilik produk. Mereka sudah bisa membedakan mana produk yang aman dan yang tidak degan melihat informasi kemasan. Ketika tercantum izin PIRT pada kemasan produk pangan yang sudah beredar dipasaran, para konsumen akan lebih percaya. Mereka tidak akan ragu lagi untuk membeli produk tersebut kemudian mengkonsumsinya.

Baca Juga:
  1. Ciri Dan Kriteria Produk Yang Layak Daftar Perizinan PIRT
  2. Strategi Menaikkan/Meningkatkan Nilai Jual Produk UKM Makanan 
  3. Faktor Penyebab Produk Usaha Makanan Tidak Laku Dipasaran

Profesionalitas Produk Terangkat

Salah satu bukti profesionalitas untuk sebuah usaha adalah adanya perizinan yang didapat sesuai dengan bidang yang ditekuni. Untuk produk UKM makanan dan minuman, izin PIRT yang diperoleh dari dinas kesehatan akan membuat produk yang diproduksi dan diedarkan lebih profesional. Memiliki izin PIRT dapat memberikan manfaat dan keunggulan produk pangan yang profesional.

Meningkatkan Nilai Jual Produk

Manfaat dan keunggulan produk pangan yang memiliki izin PIRT salah satu diantaranya adalah dapat meningkatkan nilai jual produk dimata konsumen. Produk pangan UKM yang sudah memiliki izin PIRT memang lebih mendapatkan tempat dihati para pembeli dibandingkan dengan produk pangan UKM yang belum tersertifikasi. Ini akan berpengaruh baik terhadap penjualan yang jumlahnya bisa lebih meningkat.

Mendongkrak Harga Produk

Produk-produk pangan yang sudah lolos sertifikasi PIRT berarti sudah memiliki kelayakan dan keamanan untuk dikonsumsi karena sudah melewati berbagai pengujian yang dilakukan dinas kesehatan. Produk yang layak dan aman harganya bisa lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang belum mengantongi izin. Dengan harga yang lebih tinggi, akan membuat keuntungan yang didapat pemilik UKM menjadi lebih banyak. Ini akan berpengaruh baik terhadap kondisi finansial usaha.

Produk Bisa Masuk Ritel Besar

Manfaat dan keunggulan dari produk pangan dengan memiliki izin PIRT yang paling dirasakan oleh pemilik usaha adalah bisa menembus pasar yang lebih berkelas yaitu masuk ritel-ritel besar dan ternama seperti swalayan, minimarket, supermarket, bahkan mall. Kesempatan semacam ini dapat berpengaruh baik terhadap kondisi usaha karena produk yang dijual akan terkenal dan berpotensi diincar oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan produk laku keras dan banyak dikonsumsi.

Penutup
Dengan mengetahui 8 manfaat dan keunggulan produk pangan yang memiliki izin PIRT diatas, seharusnya para pelaku usaha sadar akan pentingnya sertifikat PIRT untuk produk pangan mereka. Sesegera mungkin produk yang masih “bodong” untuk didaftarkan agar bisa mencantum kan nomor izin PIRT dikemasan produk tersebut. Sudah saatnya produk-produk UKM khususnya makanan dan minuman mampu bersaing di pasaran dan mendapat tempat di hati para konsumen.

8 Manfaat dan Keunggulan Produk Pangan Memiliki Izin PIRT